Industri Pertambangan sebagai salah satu sektor penyumbang PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terbesar di Indonesia, merupakan bisnis yang tergolong beresiko tinggi, padat teknologi dan padat modal. Dalam menjalankan bisnis di sektor tambang maka pengusaha bidang ini perlu memiliki pekerja yang berpengalaman dan ahli dibidangnya, atau bila tidak maka pengusaha dapat bekerjasama dengan tim konsultan.
Konsultan adalah suatu pekerjaan yang menyediakan jasa konsultasi pada bidang keahlian tertentu, salah satunya pada industri tambang dan energi yang dikenal dengan Konsultan Pertambangan. Konsultan tambang membantu pengusaha pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memaksimalkan proses kegiatan tambang dan meminimalisirkan kesalahan dalam aktifitas penambangan.
Sobat Sampulu, berikut 5 alasan mengapa pemilik IUP perlu menggunakan konsultan/perusahaan konsultan tambang:
Konsultan tambang dapat melakukan pelayan pada beberapa tahapan dalam proses tambang menambang, mulai dari eksplorasi, estimasi sumberdaya, estimasi cadangan,, geological services, sampai supervisi tahap penambangan. Adanya Konsultan Tambang akan membantu perusahaan mulai dari pengurusan perizinan tambang, perpanjangan izin usaha, pemenuhan dokumen teknis untuk pelaporan dan lain sebagainya.
Konsultan pertambangan sebagai penasehat teknis (technical advisor) akan memberikan arahan, petunjuk, konsultasi berbasis Risk Management dan pertimbangan teknis kepada perusahaan dalam kegiatan perencanaan sampai penambangan.
Konsultan pertambangan akan memberikan pendampingan tekno-ekonomi kepada pengusaha untuk menilai aspek investasi seperti Capital Expenditure (CAPEX), Operational Expenditure (OPEX) terhadap ROI (return of investment), Nett Profit Value (NPV) dan potensi kerugian (LOSS).
Konsultan Pertambangan selayaknya wajib mengetahui peraturan perundangan yang berlaku dan selalu update dalam perubahannya. Perusahaan pemilik IUP wajib memenuhi persyaratan dokumen teknis yang diminta oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), dimana Konsultan Pertambangan dapat menjadi solusi bagi perusahaan agar tidak melanggar peraturan.
Baca juga : DIKLAT DAN SERTIFIKASI PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) PERTAMBANGAN SERTIFIKASI BNSP
Perusahaan Konsultan tambang bukan hanya terdiri dari 1 (satu) orang ahli saja, melainkan merupakan gabungan dari beberapa ahli yang kompeten, dimana biasa disebut sebagai Tim Ahli/Competent Person. Sehingga, jasa konsultasi yang diberikan akan lebih mendalam dan komplit.
Pengusaha pemilik IUP tidak perlu melakukan banyak rekruitmen sarjana teknik, sehingga dapat menghemat biaya rutin gaji, asuransi, pesangon, ataupun dana pensiun, cukup melakukan kerjasama dengan Perusahaan Konsultan Pertambangan. PT Sampulu Adijaya Prakarsa merupakan perusahaan konsultan pertambangan yang melayani berbagai kebutuhan jasa di Bidang Pertambangan Geologi, Geodesi, Ekonomi, Manajemen dan Pelatihan terkait bagi perusahaan tambang di Indonesia
Pengawas Operasional Pertambangan di Palu Sulawesi Tengah
September 8, 2022 @ 4:55 am
[…] baca juga : 5 ALASAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN PERLU JASA KONSULTAN PERTAMBANGAN […]
H. R. Handoko
September 14, 2022 @ 12:16 am
Seorang investor telah melakukan pembicaraan dengan pemilik IUP pertambangan emas luas 100ha namun memiliki data dan modal yg minim. Investor meminta saya membuat estimasi RAB untuk memperkirakan dana yg perlu disiapkan. Untuk hal pembuatan RAB ini saya mohon saran. Saya setuju didalam RAB dimuat biaya untuk menyewa jasa konsultan pertambangan dan semua biaya turunannya. Untuk hal ini mohon saya diberi penjelasan. Demikian dan terimakasih atas perhatiannya. Salam hormat, Handoko.
H. R. Handoko
September 14, 2022 @ 12:20 am
Seorang investor telah melakukan pembicaraan dengan pemilik IUP pertambangan emas luas 100ha namun pemilik IUP mempunyai data kandungan emas dan modal yg minim. Investor meminta saya membuat estimasi RAB untuk memperkirakan dana yg perlu disiapkan. Untuk hal pembuatan RAB ini saya mohon saran. Saya setuju didalam RAB dimuat biaya untuk menyewa jasa konsultan pertambangan dan semua biaya turunannya. Untuk hal ini mohon saya diberi penjelasan. Demikian dan terimakasih atas perhatiannya. Salam hormat, Handoko.
sapconsulting_admin
September 21, 2022 @ 8:07 am
Halo Pak Handoko
Terima kasih telah menghubungi PT Sampulu.
Untuk pembuatan RAB IUP Emas harus dipastikan dahulu pak ketersediaan sumberdaya dan cadangan emas di IUP tersebut. Info tentang cadangan tersebut dapat di dapat dari laporan hasil ekplorasi. RAB tersebut baru bisa dibuat.
Tetapi jika ingin mengetahui nilai ke ekonomian dan layak tidaknya ditambang maka perlu menyusun dokumen Studi kelayakan atau FS.
Kami PT Sampulu Adijaya Prakarsa merupakan konsultan dibidang pertambangan yang dapat memberikan advise dan jasa konsultasi baik mulai dari kegiatan eksplorasi, studi kelayakan sampai peningkatan IUP Operasi Produksi.
Untuk Info Lebih lanjut dapat menghubugi kami melalui WA
Admin 1 0812-8749-0205
Admin 2 0811-1810-106
PEMETAAN PETA TOPOGRAFI - Sampulu Adijaya Prakarsa
October 26, 2022 @ 8:01 am
[…] Baca Juga : Alasan mengapa butuh konsultan pertambangan […]
Pemetaan Topografi untuk Pertambangan
October 27, 2022 @ 3:35 am
[…] Baca Juga : Alasan mengapa butuh konsultan pertambangan […]