Rencana Pasca Tambang

Laporan Rencana Pasca Tambang (RPT)

Pascatambang adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan.

Rencana Pascatambang adalah sebuah dokumen yang harus di miliki oleh sebuah perusahaan terkait rencana yang akan di lakukan jika kegiatan pertambangan sudah selesai. Tujuan dibuatnya Rencana Pascatambang adalah Untuk memperkirakan, memperhitungkan dan mengetahui perencanaan terhadap lahan bekas tambang setelah selesai dilakukan penambangan dan sebagai komitmen pengusaha/perusahaan dalam memperbaiki kondisi lingkungan pada lahan bekas tambang sehingga berfungsi dan bermanfaat sesuai peruntukannya.

Dalam suatu penutupan tambang harus ada kebijakan-kebijakan yang mampu menghilangkan persepsi yang tidak baik terhadap pertambangan secara keseluruhan. Tujuan dilakukan kebijakan Pasca tambang adalah untuk mendorong setiap perusahaan pertambangan harus/sudah mempunyai konsep awal mengenai pemanfaatan lahan bekas tambang, agar aman dan tetap mempunyai fungsi lingkungan, sehingga tidak di diskreditkan sebagai usaha yang hanya dinikmati selama kegiatan berlangsung dan setelah selesai akan menjadi bencana bagi masyarakat serta menciptakan kondisi yang mapan atau kondisi yang stabil baik secara fisik maupun kimiawi.

Setiap Perusahaan pertambangan WAJIB membuat Rencana Pasca Tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang.

PT.Sampulu Adiijaya Prakarsa atau SAP CONSULTING dapat menjadi mitra perusahaan anda dalam pembuatan Laporan Rencana Pasca Tambang (RPT) sesuai peraturan KEPMEN ESDM No. 1827k/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. SAP CONSULTING akan membantu anda dalam pembuatan Dokumen RPT dari mulai sesi konsultasi publik sampai proses pengesahan oleh pemerintah. Tim kami merupakan tim yang ahli dan profesional sehingga dapat membuat RPT perusahaan anda menjadi Rencana Pasca Tambang yang baik.